Ka.Kankemenag Resmikan Balai Nikah KUA Bajuin

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M. Rusdi Hilmi meresmikan Gedung Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bajuin, Kamis (09/01/20) di halaman gedung Balai Nikah KUA Bajuin Desa Tirtajaya.

Dalam sambutannya H. Rusdi mengungkapkan, rasa senang dan bahagia karena gedung tersebut dapat terbangun dengan megah. “Ini suatu kebanggaan kita bersama, gedung semegah ini dapat terbangun dengan tepat waktu,” ucapnya sebelum memotong pita secara resmi.

Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan tersebut tidak akan berjalan dengan lancar tanpa dukungan dan support dari semua pihak, baik pihak Kemenag Provinsi maupun Pusat dan Seksi Bimas Islam.
Selanjutnya Ka.Kankemenag mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga pembangunan KUA tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

Selain itu diharapkannya dengan dibangunnya KUA yang berlantai II tersebut harus didukung dengan semangat kerja yang baik dengan meningkatkan pelayanan yang baik pula. “Jangan sampai dengan gedung yang megah ini pelayanan kurang baik, karena semua fasilitas sudah dilengkapi,” tandasnya.

Ka.Kankemenag juga berpesan seluruh elemen masyarakat dan seluruh pegawai KUA dapat memelihara bangunan tersebut karena memelihara itu lebih sulit daripada membangun. “Mari kita sama-sama menjaganya, baik keamanan dan kebersihannya, sehingga layanan kepada masyarakat tidak terganggu dan lebih baik,” ajaknya.

Sebelumnya Kepala KUA Kecamatan Bajuin Fitriannor mengatakan, pembangunan KUA tersebut bersumber dari dana SBSN tahun anggaran 2019 dan diresmikan diawal tahun 2020. “Semoga dengan diresmikannya KUA Kecamatan Bajuin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi tolak ukur terhadap institusi Kemenag lebih baik lagi,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan pita dan disaksikan pejabat lingkup kemenag Tala dan aparat Desa Kecamatan Bajuin.

Posting Komentar

0 Komentar