Ka.Kankemenag: Pelaksanaan Anggaran Tanggungjawab Kita Bersama

“Pelaksanaan anggaran menjadi tanggungjawab kita bersama, bukan hanya tanggungjawab Kasi saja, seluruh staf juga ikut terlibat dan bertanggungjawab,” tegas Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi saat membagikan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2020, Senin (13/01/20).

Dikatakannya, pelaksanaan anggaran ditiap seksi harus dilaksanakan secara transparan dan terbuka kepada seluruh staf disetiap seksi agar dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan secara bersama-sama. “Kasi harus bekerjasama dengan seluruh staf agar anggaran belanja dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai Juknis secara bersama agar jika ada audit dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut ditambahkannya, jumlah anggaran keseluruhan dari lima DIPA yang dikelola Kemenag Tala berjumlah Rp. 39.491.620.000,- yang terdiri dari belanja rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun berjalan. “Semoga dengan anggaran tersebut dapat membawa kemanfaatan terbesar dalam membina KUB serta dapat mengembangkan dan meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan di Tala,” harapnya.

Sementara itu Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSMPM) H. Zairin Fanzani berharap, seluruh seksi yang telah menerima DIPA 2020 agar segera menyusun program dan jadwal kegiatan dengan matang.

“Program anggaran yang menjadi prioritas Kemenag agar segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.

Kasi PHU H. Wahyudi yang baru beberapa hari dilantik mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari DIPA yang telah dibagikan dan selanjutnya akan berusaha memaksimalkan anggaran DIPA yang sangat terbatas tersebut.

“Ada beberapa akun yang perlu direvisi untuk disesuaikan dengan keperluan kita dilapangan, agar seluruh program kegiatan dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar