Kabid: Tahun 2021 Dana SBSN Diprioritaskan Bagi KUA Yang Belum Memiliki Gedung

“Tahun anggaran 2021 dana SBSN lebih diprioritaskan bagi KUA Kecamatan yang belum memiliki gedung sendiri atau KUA pemekaran,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) dan Binsyar Kanwil Kemenag Kalsel H.Ahmad Sawiti.

H. Sawiti mengatakan tahun 2019 Kabupaten Tanah Laut mendapatkan satu bangunan yang dananya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yakni KUA Kecamatan Bajuin.

“Dan di Tala sendiri sampai saat ini masih ada satu KUA lagi yang belum memiliki bangunan, yaitu KUA Kecamatan Bumi Makmur, namun hal ini sudah kami usulkan ke Kemenag RI,” jelasnya saat diwawancarai usai mengikuti syukuran Kantor Baru Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Bajuin, Kamis (09/01/20) di Balai nikah KUA Kecamatan Bajuin.

Lebih lanjut H. Sawiti menjelaskan ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan pembangunan dengan sumber dana SBSN diantaranya yaitu luas tanah minimal 300 meter persegi dan yang terpenting status tanah harus milik Kementerian Agama, bukan tanah wakaf.

“Semoga dengan adanya gedung KUA yang baru ini, kita dapat memberikan pelayanan yang nyaman, cepat dan maksimal kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Bajuin,” harap H. Sawiti diakhir wawancaranya.

Sementara Kepala Kemenag Tala H.M.Rusdi Hilmi mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Daerah Tanah Laut yang telah menghibahkan tanah kepada Kementerian Agama, sehingga dapat terlaksana pembangunan ini. “Semoga sinergitas dan kerjasama ini akan terus terjalin demi terlaksananya pelayanan kita kepada masyarakat,”harapnya.

Rusdi Hilmi berharap tahun ini dan tahun depan Tanah Laut akan mendapatkan kembali pembangunan balai nikah dan manasik haji dari sumber dana SBSN. “Kita masih ada satu KUA yang belum memiliki bangunan sendiri, semoga tahun ini akan terealisasi pembangunannya,” harap Rusdi Hilmi.

Posting Komentar

0 Komentar