Ka.Kankemenag: ASN Harus Laksanakan Komitmen

“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melaksanakan komitmennya dengan baik sesuai yang tertuang di dalam pakta integritas,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi usai penandatangan pakta integritas para pejabat struktural di lingkungan Kemenag Tala, Senin, (13/01/20) di aula Kankemenag.

Menurutnya, penandatangan pakta integritas merupakan upaya penguatan komitmen bagi ASN sebagai pelayan masyarakat abdi negara yang dituntut harus pro aktif dan berperan dalam pencegahan serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Lebih lanjut ditegaskannya, penandatangan pakta integritas merupakan bagian yang diharuskan, sehingga komitmen bersama melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai ASN dapat terlaksana dengan baik. “Saling mendukung, kerjasama yang baik, disiplin, dan transparansi dalam penyelenggaraan anggaran,” ucapnya.

Selanjutnya Ka.Kankemenag mengajak, melalui komitmen tersebut bersama mencegah dan memberantas korupsi dengan mewujudkan dan mengembangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tala.

Diakhir sambutannya Ka.Kankemenag berpesan, memasuki diawal tahun yang baru agar melaksanakan program dengan sebaik mungkin dan lebih baik lagi dengan melakukan perbaikan dari tahun ke tahun.

Pendatangan pakta integritas dilakukan Kasubbag TU dan seluruh Kasi di lingkungan Kemenag Tala.

Posting Komentar

0 Komentar