KUA Kintap Gelar Sosialisasi UU Perkawinan



Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya kepada remaja tentang prosedur perkawinan menurut undang-undang (UU) yang berlaku serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendewasaan usia nikah, maka Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kintap mengelar sosialisasi UU No.1 tahun 1974, Selasa (01/12/15)

Kegiatan yang diikuti 30 peserta terdiri dari siswa-siswi tingkat SLTA/MA se Kacamatan Kintap digelar di KUA dengan sebagai narasumber dari Puskesmas Kintap tentang pernikahan usia dini ditinjau dari aspek kesehatan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tala tentang kebijakan Kemenag mengenai perkawinan.

Ka.Kankemenag Tala,H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM dalam penyampaian materinya menerangkan bahwa dalam perkawinan di Indonesia telah diatur  pemerintah yang telah tertuang dalam UU No.1 tahun 1974

“perkawinan telah diatur dalam UU, dimana hal tersebut harus dipatuhi siapa saja terutama bagi pasangan yang akan membangun bahtera rumah tangga yang tercatatkan oleh pemerintah,”sampainya.

Beliau juga memberikan penjelasan pendewasaan usia nikah sangat penting untuk diketahui setiap  pasangan yang akan melangsungkan perkawinan.

“perkawinan bukan hanya dijalani untuk sesaat, dimana dalam perjalanannya akan banyak masalah yang dihadapi, diantaranya dari aspek ekonomi, sosial, agama dan kesehatan, apa bila kedua pasangan tersebut masih belum siap terutama bagi pasangan usia muda, maka hal yang tidak diingin dapat terjadi contohnya KDRT, perceraian, penelantaran,” Jelas Beliau.

disela-sela materinya Ka.Kankemenag memberikan motivasi kepada peserta untuk keseharian maupun didalam menuntut ilmu.

“hendaknya mulai saat ini mari kita berjanji membuat komitmen untuk dapat berpikir positif dan  jangan menjadikan sebuah alasan menghambat cita-cita yang diinginkan,”terangnya.

Melalui Kepala KUA Kintap Choiril Anam,S.Ag saat mendampingi Ka.Kankemenag menerangkan bahwa pernikahan usai muda sangat rentan terjadi dimana saja, tidak terkecuali juga di Kec.Kintap yang kaya akan hasil alamnya berupa tambang batu bara, dengan ada nya sosialisasi ini diharapkan paling tidak dapat mencegah.

Posting Komentar

0 Komentar