KUA Se Kab.Tanah Laut Akan Operasikan SIMKAH



Meningkatkan Pengelolaan administrasi perkantoran yang bersifat konvensional dituntut sesegera mungkin beralih ke era digital, seiring dengan semakin berkembangnya teknologi yang disertai dengan tuntutan pelayanan yang efektif dan efisien.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala) didampingi Kasubbag Tata Usaha dan bendahara pengeluaran pada bidang Bimas Islam Kankemenag Tala lakukan penandatangan kontrak perjanjian dengan fihak Telkom Banjarmasin untuk melakukan pemasangan instalasi jaringan internet pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se Kabupaten Tala. Rabu (02/12/15)

“Pemasangan jaringan internet nantinya akan dipergunakan KUA  Kecamatan yang ada di Kab.Tala untuk mengaktifkan aplikasi pengelolaan nikah pada KUA atau SIMKAH untuk mewujudkan sistem perkantoran modern, terang Ka.Kankemenag usai menandatangani kontrak bersama Account Manager PT.Telkom Banjarmasin,Rosdiansyah.

Ka.Kankemenag juga mengungkapkan bahwa dengan adanya SIMKAH diharapkan data-data KUA se Kab.tala dapat seragam dan terkini sampai Kanwi Kemenag Provinsi Kalsel hingga Kementerian Agama RI secara cepat, akurat dan efisien dianalisa.

Selain itu beliau juga menambahkan setelah terpasang jaringan internet setiap KUA, diharapkan setiap KUA dapat mengoptimalisasikan sebagai penunjang serta peningkatan dalam pekerjaan.

“nantinya internet hendaknya dapat digunakan sesuai peruntukan sebagai penunjang pekerjaan bukan untuk hal-hal yang tidak berkepentingan dengan pekerjaan,”tambahnya.

Berdasarkan informasi sementara pemasangan jaringan internet untuk KUA se Kab.Tala direncanakan di awal bulan januari tahun 2016 sudah terpasang semua dan dapat dioperasikan SIMKAH nya.

Posting Komentar

0 Komentar