PHU Tala Gelar Pembinaan CJH Waiting List


Ka.Kankemenag memberikan pembinaan CJH Waiting List
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) menggelar pembinaan Penyebaran Informasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Haji bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Waiting List tahun 2017M/1438H, Kamis (30/03/17) di Meeting Room Sinar Hotel Pelaihari.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.Rusmadi,S.Ag.,S.Pd.I.,MM mengatakan Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2008 sudah jelas menerangkan tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2012.

''Sudah jelas bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab pemerintah,’’ jelas Ka.Kankemenag.

Melalui kegiatan tersebut Ka.Kankemenag menerangkan kepada CJH waiting list bahwa pemerintah terus berupaya dalam mewujudkan dan memberikan pelayanan penyelenggaran ibadah haji yang terbaik untuk masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji, ``Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan yang bersih, berkeadilan dan profesionalitas untuk masyarakat,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) PHU Kemenag Tala Drs. H.Akh.Rusyadi menyampaikan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dibawah kordinasi Menteri Agama maka beranjak dari itu kemenag berupaya melakukan perbaikan penyelenggaraan  ibadah haji, ``Terutama melalui pembenahan system dalam berbagai aspek termasuk aspek pembinaan, pelayanan dan peningkatan kualitas,” ujarnya.

Rusyadi berharap dengan memberikan pembinaan kepada CJH wailting list tersebut dapat terwujudnya pemahaman tentang wawasan teknis penyelenggara haji bagi para CJH waiting List lebih awal dan dapat menyebarluaskan informasi tentang teknis penyelenggara haji kepada masyarakat umum dan masyarakat disekitar tempat tinggalnya.

Staff JFU Pendaftaran dan Pembatalan Haji Kemenag Tala H.Muhammad Wahyudi, S.Ag melaporkan sebanyak 50 orang peserta dari CJH waiting list yang sudah terdaftar didata SISKOHAT Kantor Kemenag Tala masa pendaftaran tahun 2016 dan 2017.

"Adapun pembinaan tersebut meliputi kebijakan pemerintah tentang penyelenggara ibadah haji, kewajiban melaksanakan haji dan sistem pendaftaran dan pembatalan haji yang dipaparkan langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Provinsi Kalsel H.Syukeriansyah," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar