Kemenag Gelar Rakor Antara Disdukcapil dan PA

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab.Tala) Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan, kerjasama antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama (PA) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil sangat penting. Hal tersebut disampaikannya saat arahan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar bersama dengan PA dan Disdukcapil di Aula Kemenag Tala, Kamis (26/10/17).
 
Dalam arahannya Kemenag berharap antara Kemenag dan Disdukcapil yang selama ini sudah terjalin kerjasama dengan baik dapat terus ditingkatkan. Ka.Kankemenag mengatakan, Kantor Urusan Agama (KUA) sangat berperan dan keterkaitan dengan pendataan penduduk dalam perubahan status kependudukan.

Hal senada diutarakan Kepala Disdukcapil Tala Hj. Noorhayati mengharapkan kepada masyarakat agar memperbaharui data secepatnya jika status dalam keluarga berubah. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengupdate data keluarga setiap saat.

Sementara itu Ketua PA Pelaihari Hj. Masyhadiah mengharapkan, pelayanan dan kerjasama antara Disdukcapil dan PA dapat sinkronisasi dan memudahkan pelaksanaan siding itsbat. “Hal ini juga terkait dengan pengeluaran buku nikah dan sebagainya,’’ pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala KUA se Kab. Tala, Panitra, Disdukcapil dan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Tala.

Posting Komentar

0 Komentar