Ka.Kankemenag: Perkokoh Rasa Toleransi untuk Kerukunan Umat

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala Drs.H.Rusbandi, MA mengatakan dalam pemaparannya agar saling menjaga kerukunan antar umat beragama serta memperkokoh rasa toleransi dalam keberagaman umat. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan materi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Perppu No. 2 Tahun 2017 dan Antisipasi Konflik Agama di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (28/09/17) di Aula Kemenag.

‘’Perkokoh rasa toleransi untuk kerukunan umat,’’ himbaunya. Menjaga kerukunan umat tidak hanya tugas dari Kementerian Agama namun tugas bersama menjaga keutuhan umat, meningkatkan rasa toleransi dalam kehidupan bermasyarakat yang beraneka ragam budaya dan kepercayaan.

Sementara itu Panitia Pelaksana H. Awang Fathuddin berharap dengan adanya forum dialog tersebut dapat mencegah timbulnya konflik agama dan semua organisasi – organisasi di Tanah Laut terdaftar di Kesbangpol Tanah Laut serta berbadan Hukum.

Peserta tersebut berjumlah 50 orang yang terdiri dari perwakilah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Laut, Oraganisasi kepemudaan serta perwakilan dari Pondok pesantren yang ada di Kab. Tanah Laut.

Bertindak sebagai narasumber acara tersebut diantaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Prov. Kalsel, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Tanah Laut serta Kepala Kankemenag. Kab. Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar