Kemenag Laksanakan Likuidasi Satker MIN

Kementerian Agama Provinsi Kalsel laksanakan likuidasi pada satuan kerja Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) di lingkungan Kantor Kemenag Tala Prov. Kalsel 2017 Tahap II di aula Kemenag Kab.Tanah Laut (Tala), Selasa (10/10/17).

Satker MIN likuidasi dari Kab. Tanah Laut yang terdiri MIN Pabahanan dan MIN Pelaihari serta Satker MIN dari Kab. Tanah Bumbu MIN Satiung dan dihadiri Kepala Kemenag Tanah Bumbu Drs.H.Abdul Basit, MM.

Diarahannya Kepala Kemenag Tala Drs. H.Rusbandi, MA mengharapkan semua operator MI yang likuidasi agar memperhatikan petunjuk dan arahan dari Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan dari Kemenag Kalsel. “Mudah-mudahan kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan kemudahan bagi masing-masing madrasah,” harapnya.

Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tala Drs.H.M.Rusdi Hilmi,MA yang mengatakan berdasarkan atas hasil review BPK RI bahwa Kementerian Agama terbebani dengan banyaknya satker dilingkungan Kementerian Agama, salah satu cara yaitu dilakukan likuidasi pada MI.

“Tahun ini Kab. Tanah Laut  ada 2 MI yang dilikuidasi, yakni MIN Pabahanan dan MIN Pelaihari, sisanya akan dilikuidasi di tahun 2018 mendatang,’’ ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar