Gelar Halal Bihalal Daring Se-Kalsel, Ka.Kanwil Pinta Tindak Lanjuti Edaran

Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel H. Noor Fahmi mengatakan seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar menindaklanjuti secara bersama-sama Surat Edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

Hal tersebut ditegaskannya saat Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal Se Kalimantan Selatan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (02/06/20) pagi.

Ka.Kanwil mengharapkan edaran dari menteri tersebut agar dipahami bersama dan dilaksanakan, “Ini yang sudah ditunggu masyarakat terkait pelaksanaan sholat jum’at dimasa pendemi sekarang,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi H.Noor Fahmi menyampaikan terkait persiapan dan kesiapan melaksanakan ibadah di rumah ibadah harus berpedoman pada protokol kesehatan dan edaran menteri tersebut.

Disamping itu H. Noor Fahmi meminta kepada seluruh jajarannyan khususnya Kepala Kemenag Kabupaten Kota agar mengawal pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan di rumah ibadah.

“Sebelum membuka pelaksanaan ibadah dirumah ibadah, harus memperhatikan baik panitia mesjid, tenaga maupun sarana dan prasarana lainnya,” jelas Ka.Kanwil.

Menanggapi tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag Tala) H.M.Rusdi Hilmi mengatakan sampai saat ini Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Laut melaporkan tidak ada ASN yang terpapar positif covid 19.

“Alhamdulillah, Kita berdoa agar seluruh masyarakat yang terpapar covid beransur sembuh dan segera kembali berjalan normal,” jelasnya melalui daring.

Kemudian menurutnya menanggapi SE Nomor 15/2020 pihaknya akan berkoordinasi kepada semua pihak dan pemerintah daerah kabupaten agar pelaksanaan ibadah di rumah ibadah harus sesuai dengan protokol kesehatan, baik ibadah di Mesjid maupun rumah ibadah lainnya.

“Kami segera berkoordinasi Panitia Mesjid Agung maupun Tim Gugus Covid 19 Tanah Laut nantinya tentang pelaksanaan penyelenggaraan ibadah di Rumah Ibadah,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal tersebut diikuti sebanyak 260 dari Kabupaten Kota dan sebanyak 40 orang pejabat dilingkungan Kemenag Kalsel.

Posting Komentar

0 Komentar