Kebarangkatan Haji Dibatalkan, Buku Manasik Tetap Didistribusikan

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M.Wahyudi menegaskan meskipun keberangkatan haji dibatalkan tahun 1441H/2020M tetapi buku manasik Jemaah Calon Haji (JCH) tetap harus didistribusikan.

“Buku manasik ini harus tetap dibagikan kepada jamaah calon haji, walaupun tahun ini secara resmi keberangkatan haji sudah dibatalkan,” ujarnya usai menyerahkan secara langsung kepada jamaah calon haji, Rabu (10/06/20) di Ruang Kerja Haji.

Wahyudi mengatakan buku panduan haji atau buku bimbingan manasik haji tersebut hendaknya digunakan dan dipelajari secara mandiri oleh masing-masing jemaah calon haji sebagai bekal pengetahuan pelaksanaan ibadah haji.

Disamping itu Wahyudi mengatakan hikmah dibatalkannya keberangkatan haji masyarakat agar tetap bersabar dan ikhlas serta waktu menjadi lebih banyak untuk belajar dengan maksimal meningkatkan ilmu dan pengetahuan persiapan melaksanakan ibadah haji. “Mudah-mudahan jemaah calon haji lebih ikhlas, dan mematangkan ilmu manasiknya,” ujarnya.

Selain itu pihaknya menyampaikan dana pelunasan haji bagi jamaah haji tidak perlu diambil kecuali bagi yang punya keperluan mendesak.

Sementara salah satu Jamaah Calon Haji Tala Faridah asal Kecamatan Pelaihari mengatakan pihaknya menerima saja kebijakan pemerintah keberangkatan haji dibatalkan, “Kami tidak mempermasalahkan dan menerima saja keberangkatan dibatalkan tahun ini, mudah-mudahan diberikan kesehatan dan dimudahkan tahun depannya serta covid ini cepat berlalu,” ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar