Rakor Online, Ka.Kankemenag Sampaikan tiga hal penting

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Ka.Kankemenag Tala) H.M.Rusdi Hilmi mengatakan ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan.

“Pertama tentang tugas kinerja pelayanan sebagai ASN Kementerian Agama, kedua pelaksanaan kegiatan ibadah dirumah ibadah dan pelaksanaan pembelajaran bagi madrasah dan bagi pondok pesantren,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Online melalui daring Via Zoom se Kabupaten Tanah Laut, Senin (22/06/20).

Ka.Kankemenag menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar mempedomani dan mengkaji bersama semua peraturan yang dikeluarkan Menteri Agama untuk dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan di masa pendemi covid 19.

Selain itu Ka.Kankemenag mengemukakan upaya peningkatan standar pelayanan dimasa pandemi covid 19 harus diperhatikan dan dilaksanakan sebagai persiapan memasuki tatanan pemerintah dinew normal.

“Walaupun sekarang pelayanan dan aktivitas dibuka kembali, semua harus mematuhi peraturan protokol kesehatan, begitu pula layanan pernikahan dan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah harus standar protokol kesehatan,” tegasnya

Oleh karena itu, Ka.Kankemenag menghimbau dan mengajak melalui para penyuluh agama dan ASN di lingkungan Kemenag Tala untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi aturan serta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Seperti halnya layanan dan pelaksanaan pernikahan dimasa pandemi covid 19, agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah baik Kepala KUA Kecamatannya serta masyarakatnya sendiri,” terangnya.

Begitu pula halnya kata Ka.Kankemenag, pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar bagi madrasah dan pondok pesantren, para Kepala Madrasah tetap berkordinasi, dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta memperhatikan keamanan dari resiko penularan covid 19.

Rakor yang digelar secara online tersebut diikuti seluruh pejabat dilingkungan Kemenag Tala, para Kasi, Kepala Madrasah, Kepala KUA Kecamatan, para Penyuluh Agama se-Kabupaten Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar