Tatanan New Normal, Kemenag Tala Perketat Protokol Kesehatan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengungkapkan memasuki tatanan new normal yang diberlakukan pemerintah secara umum mengharuskan semua layanan dilakukan secara protokol kesehatan.
 
“Layanan yang diberikan harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” jelas Ka.Kankemenag H.M.Rusdi Hilmi usai menerima monitoring Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Selasa (16/06/20) diruang kerjanya.

Ka.Kankemenag  mengatakan sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenag Kalsel bahwa dalam tatanan normal baru atau new normal masing-masing satuan lingkungan kerja harus menyesuaikan sistem kerja bagi karyawan-karyawati yang memberlakukan Work From Office (WFO). 

Pihaknya mengatakan berdasarkan surat edaran nomor 16 tahun 2020 tentang sistem kerja pegawai kementerian agama dalam tatanan normal baru harus memperhatikan dan disiplin dengan protokol kesehatan.

Selain itu Ka.Kankemenag menegaskan bagi pegawai yang melaksanakan WFO harus memperhatikan protokol kesehatan dimulai dari rumah, selama perjalanan menuju kantor tempat bekerja hingga saat berada di kantor dan pada saat melaksanakan tugas kedinasan atau pelayanan.

Disamping itu arahan Ka.Kanwil Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi menegaskan Kemenag Kabupaten Kota untuk tetap mengawal dan mengawasi serta mengevaluasi setiap penyelenggaraan pelayanan baik internal lingkungan kantor maupun dilingkungan eksternal, kepala satuan kerja/unit kerja agar pelayanan dapat berjalan dengan maksimal dimasa tatanan normal baru aman covid 19.

Didampingi Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kemenag Kalsel dan Kasi Bimas Islam Tala, Ka.Kanwil memberikan arahan secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat

Posting Komentar

0 Komentar