Keberangkatan Haji Dibatalkan, Ka.Kankemenag: Kesempatan Manasik CJH Lebih Banyak Lagi



Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan Menteri Agama secara resmi mengatakan keberangkatan jemaah haji 1441H/2020M dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung Menteri Agama RI Fachrul Razi, 02/06/20 melalui telekonferensi kepada media.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kemenag Tala H.M.Rusdi Hilmi saat ditemui diruangannya mengatakan merasa lega dengan keputusan yang disampaikan Menag tersebut, kerena menurutnya kejelasan tersebutlah yang ditunggu masyarakat terkait keberangkatan jemaah haji dimasa pandemi yang sangat mengkhawatirkan. “Langkah ini adalah untuk kebaikan warga negara indonesia, dan kita semua dapat mengambil hikmahnya,” ucapnya.

Selain menurutnya masyarakat harus tetap bersyukur dan bersyabar pembatalan keberangkatan haji tersebut merupakan langkah dan ikhtiar bersama untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia, tambahnya. Disamping itu pula H. Rusdi mengungkapkan hikmah yang dipetik bagi CJH khususnya Tanah Laut agar bisa memaksimalkan dan menggunakan kesempatan lagi untuk lebih matang terkait manasik dan persiapan ibadah haji ditahun mendatang.  

Sebelumnya H. Rusdi usai Rakor dan Halal Bihalal yang dilakukan secara daring se Kalsel, dilanjutkan mengikuti dan mendengarkan siaran langsung Menag terkait pembatalan haji tahun 2020.

Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M Menag menegaskan semua keputusan tersebut sudah melalui kajian yang mendalam dari semua pihak dan demi kemaslahatan, keselamatan umat disisi lain Arab Saudi hingga saat ini belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. 

Posting Komentar

0 Komentar