KUA Bati-Bati Laksanakan Kerjasama Lintas Sektoral

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bati-Bati melaksanakan kerjasama lintas sektoral pada Kegiatan Sidang Terpadu Pengadilan Agama (PA) Pelaihari dan Dukcapil Kabupaten Tanah Laut, Kamis (16/11/17) di Aula Kecamatan Bati-Bati.

Kepala KUA Kec. Bati-Bati H. M. Syahrani, S.Ag memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada semua pihak khususnya PA Pelaihari dan Disdukcapil yang telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk ketertiban administrasi, khususnya buku nikah dan administrasi data kependudukan.

"Kegiatan tersebut sangat membantu khususnya masyarakat yang belum memiliki buku nikah, namun sudah menikah siri," ujarnya.

Lebih lanjut H.Syahrani mengatakan isbat di Pengadilan Agama banyak prosedur yang dilalui dan beberapa kali sidang, akan tetapi melalui sidang terpadu tersebut sangat membantu masyarakat. "Selain waktunya relatif singkat dan mereka yang melaksanakan isbat nikah langsung mendapatkan buku nikah dari KUA dan Dokumen Kependudukan lainnya dari Dukcapil," imbuhnya.

Sementara itu salah satu pasangan suami istri Maya Riski Amelia dan Irwan usai kegiatan tersebut mengucapkan terimaksih dan sangat terbantu adanya kegiatan tersebut. "Dengan adanya sidag terpadu ini, pernikahan ini diakui dimata hukum dan sangat bermanfaat sekali dengan adanya buku nikah ini," ucapnya.

Sebanyak 19 pasang Pasutri yang tidak memiliki buku nikah yang ikut pada kegiatan tersebut dan turut dihadiri Kepala KUA Kec.Bati-Bati, Kepala Disdukcapil dan Kepala PA.

Posting Komentar

0 Komentar