Ka.Kankemenag: 30 Berkas SK PNS Akan Segera Disampaikan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan 30 berkas Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan di Tanah Laut akan segera disampaikan kepada masing masing pegawai yang bersangkutan.

“Insya Allah dalam minggu ini juga kami akan menyampaikan SK PNS ini sekaligus melaksanakan pengambilan sumpah kepada pegawai yang bersangkutan,” ujar Rusdi Hilmi usai menerima SK PNS Tahun, Senin (20/04/20) di aula Kanwil Kemenag Kalsel.

Rusdi mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 yang telah ditempatkan di Tala tersebut setidaknya dapat menutupi kekurangan guru di beberapa madrasah di Tanah Laut.

“Dan saya sangat berharap dengan berubahnya status mereka dari CPNS ke PNS ini akan terus meningkatkan kinerja mereka walaupun saat ini kita bekerja ditengah pandemi covid-19,” harap Rusdi Hilmi.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi dalam sambutan dan arahannya mengatakan sebagai ASN Kemenag PNS harus mampu melaksanakan tugas kepemerintahan khususnya dalam bidang keagamaan. “Sebagai ASN Kemenag kita harus dapat memberikan contoh kepada masyarakat, lebih khusus bagi seorang guru harus bisa menjadi teladan bagi anak didiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ka.Kanwil berharap perubahan status pegawai tersebut dapat meningkatkan dan memotivasi kinerja serta menjalankan tugas sebaik baiknya penuh dengan tanggungjawab. “Walaupun saat ini kita tengah mendapat musibah wabah virus covid-19, saya berharap itu tidak mengurangi kinerja kita, WFH bukan berarti kita tidak bekerja,” tegasnya.

SK PNS diserahkan secara langsung oleh Ka.Kanwil Kemenag Kalsel dengan memperhatikan protokol kesehatan pandemic covid-19 kepada 6 (Enam) Kepala Kemenag. Kab./Kota yaitu Kemenag Kabupaten Barito Kuala, Kemenag Kabupaten Banjar, Kemenag Hulu Sungai Selatan, Kemenag Hulu Sungai Utara, Kemenag Kabupaten Tanah Laut dan Kemenag Kabupaten Tabalong.

Posting Komentar

0 Komentar