Ka.Kankemenag Pinta Penyuluh Sosialisasikan Pencegahan Covid-19 Lewat Medsos

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M. Rusdi Himi meminta kepada seluruh penyuluh agama fungsional untuk mensosialisasikan imbauan pemerintah guna pencegahan penyebaran virus covid-19 melalui media sosial (medsos) dan selebaran selebaran atau pamflet.

“Dalam kondisi pandemi virus covid-19 seperti saat sekarang ini, penyuluh harus berperan aktif dalam mensosialisasikan akan bahaya virus covid-19 bagi manusia sehingga dengan sendirinya masyarakat akan sadar dan dengan sendirinya akan melaksanakan himbauan yang telah dibuat pemerintah tanpa ada paksaan,” ujar Rusdi Hilmi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi bersama Penyuluh Agama Fungsional se Kab. Tanah Laut, Rabu (15/04/14) di aula Kemenag Tala.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag mengatakan semakin menyebarluasnya virus covid-19 di Indonesia, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edara 07 Tahun 2020 Tentang Pembatanasn Bepergian keluar Daerah atau Mudik dan Surat Edaran Kanwil Kemenag Kalsel Nomor 774/Kw.17.5-1/HK.00.7/04/2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

“Sebagai ASN Kemenag kita wajib menyampaikan dan mentaati imbauan atau edaran dari pemerintah, kita harus bisa menghargai dan mentaati imbauan dan fatwa itu, jadilah contoh bagi masyarakat lain, yakinlah itu merupakan usaha pemerintah dalam melindungan masyarakat dari wabah covid yang melanda wilayah kita,” pinta Rusdi Hilmi.

Sementara Abdon Winarko, satu satunya penyuluh agama katolik yang ada di Tanah Laut mengatakan sangat setuju dengan apa yang telah disampaikan dengan Kepala Kantor Kemenag dan pihaknya tidak lagi memberikan penyuluhan atau siraman rohani dengan face to face namun telah dialihkan melalui media sosial online.

“Kita harus memberikan informasi dengan gencar kepada seluruh masyarakat akan bahayanya virus covid-19 dan jangan sampai menyepelekan akan bahayanya virus ini, mari kita belajar dari negara negara tetangga yang terlebih dulu terkena wabah ini,” ajak Abdon Winarko.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindaklanjut dari adanya Surat Edaran Menteri Agama, Surat Edaran Kanwil Kemenag Kalsel dan rapat online Kepala Kemenag Kab./Kota dengan Ka.Kanwil Kalsel pada 13 April 2020 lalu.

Posting Komentar

0 Komentar