Ka.Kankemenag Pinta Seruan Bersama MUI, Kemenag, dan DMI Dilaksanakan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi meminta seluruh jajarannya dapat mensosialisasikan dan melaksanakan seruan bersama yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dihadapan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kamis (16/04/20) di ruang kerjanya.

Ka.Kankemenag menegaskan seruan tersebut tentang pedoman pelaksanaan sholat berjamaah, sholat jum’at, ibadah dibulan suci ramadhan, dan idul fitri 1441H/2020M pada saat kondisi pandemi corona virus disease 2019 (covid 19) di Kalimantan Selatan yang statusnya tanggap darurat.

Ka.Kankemenag mengatakan berdasarkan edaran bersama tersebut diantaranya mengajak kepada seluruh masyarakat kalimantan selatan wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalsel dalam percepatan pencegahan dan penanggulangan covid 19 di daerah masing-masing.

“Sebagaimana kita ketahui bersama hingga saat ini pandemi covid 19 di Kalsel belum signifikan menurun, maka dari itu kita semua hendaknya mendukung dan mentaati semua kebijakan pemerintah agar penyebaran virus ini cepat berlalu,” ucapnya.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag menyampaikan seruan bersama tersebut agar dapat disampaikan dan diedukasikan kepada masyarakat luas.

Adapun seruan tersebut yakni masyarakat Kalimantan Selatan wajib mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah tentang percepatan pencegahan covid 19, mengajak seluruh umat agar mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan do’a dan dzikir, wajib ikhtiar dengan menjaga kesehatan serta melaksanakan sosial distancing maupun physical distancing, sementara waktu tidak melaksanakan sholat jum’at di mesjid mengganti dengan sholat zuhur di rumah.

Kemudian, tidak melaksanakan sholat tawarih di mesjid dan musholla, sedangkan sholat idul fitri 1441H/2020M menunggu kebijakan menteri agama dikemudian, tidak melaksanakan safari ramadhan, kegiatan halal bihalal/silaturahmi agar dilakukankan secara daring atau online, mengajak masyarakat agar tetap dirumah dan tidak melakukan mudik hingga keadaan normal, mengajak umat Islam dan masyarakat tidak menyebarkan berita Hoax serta tidak panik tentang berita covid 19.

Terakhir mengajak umat Islam khususnya di Kalsel hendaknya proporsional dalam menyikapi orang yang susfect atau terpapar Covid 19 dan tidak melakukan penolakan pemakaman jenazah.

Posting Komentar

0 Komentar