Ka.Subbag TU, Imbau ASN Purna Tugas Kembalikan Motor Dinas

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Zairin Fanzani mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memasuki pensiun ataupun pejabat yang berpindah jabatan agar memiliki kesadaran diri masing-masing untuk mengembalikan kendaraan atau motor dinas

“Jika fasilitas tersebut digunakan sebagai jabatan agar hendaknya dikembalikan sebagaimana mestinya. Ini adalah barang milik negara bukan milik individual,” jelasnya saat menerima resmi Motor Dinas Roda 2 dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jorong Drs.H.Akhmad Hizaji, Senin (13/04/20) di Halaman parkiran Kantor Kemenag Tala.

Kesempatan tersebut pula H. Zairin memberikan apresiasi kepada Ahmad Hijazi yang sudah memberikan contoh dan keteladan yang baik karena memasuki purna tugas sebagai ASN atau pensiun..

“Ini bagian dari contoh dari prilaku yang kita harus teladani, setiap fasilitas yang kita gunakan sebagai ASN jika purna tugas harus dikembalikan karena barang ini milik negara,” ucapnya.

Zairin juga mengucapkan selamat menjalani purna tugas dan berharap kesuksesan selalu mengikuti kemana Akhmad Hizaji melangkah. “Jangan berhenti mengabdi, pensiun dari pekerjaan, bukan pensiun dari pengabdian, semoga Allah SWT memberikan keberkahan kepada hidup beliau,” harapnya.

Akhmad Hizaji yang memasuki pensiun tersebut terhitung 01 April 2020 mengucapkan terimakasih banyak kepada Kementerian Agama atas pengalaman dan pengetahuannya sebagai ASN Kemenag.

Posting Komentar

0 Komentar