Ka.Kankemenag : PAH Berperan Penting dalam Pencegahan Radikalisme dan Narkoba

Penyuluh agama mempunyai peranan penting dalam pencegahan bahaya radikalisme dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat, ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Ka.Kankemenag Tala) H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.MM saat memberikan materi sekaligus membuka kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam non PNS (PAH) dalam menangkal bahaya radikalisme dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Kamis (28/07/16).

Lebih lanjut Ka.Kankemenag menyampaikan pentingnya peranan PAH di dalam masyarakat dapat lihat dari fungsi PAH sebagai Informatif, Edukatif dan Konsultatif. "PAH berkewajiban mendakwahkan Islam, menyampaikan penerangan agama mendidik masyarakat dan membuka mata dan telinga terhadap persoalan dihadapi umat sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi" sampai Ka.Kankemenag kepada 100 orang PAH yang berhadir dari 11 kecamatan.

Pembinaan PAH dilaksanakan bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Tala, di aula Kankemenag Tala dengan menghadirkan narasumber dari Kemenag Tala dan Kasat Binmas Polres Tanah laut.
Ketua panitia yang juga Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kankemenag Tala Darmawi,S.Ag dalam laporanya menyampaikan tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan untuk menambah pengetahuan dan wawasan PAH mengenai radikalisme dan penyalahgunaan narkoba.

Melalui penyampaian narasumber diharapkan seluruh PAH di Tala dapat bersatu dalam upaya mencegah timbulnya faham radikalisme dan narkoba yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ahlak generasi penerus di Kab.Tala, harap Darmawi.

Posting Komentar

0 Komentar