Ka.Kankemenag: Seorang Guru Dituntut Harus Profesional

“Seorang guru dituntut harus professional,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs.H.Rusbandi, MA saat membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan pada MAN Insan Cendekia Tanah Laut, Senin (31/07/17) di MAN IC.

Dalam kesempatannya Ka.Kankemeang mengatakan seorang guru maupun tenaga pendidik lainnya harus sangat diperlukan dan dituntut profesionalisme dan harus sesuai dengan bidangnya yang diampu. ''Kualifikasi  dan kompetensi guru harus meliputi kepribadian, pedagodik, profesional dan jiwa sosial yang baik,'' ungkapnya.

Menurut H. Rusbandi profesionalisme dalam tenaga kependidikan sangat diperlukan sesuai dengan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan sebagai meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap professional guru dan tenaga kependidikan madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

Lebih lanjut H. Rusbandi mengajak kepada dewan guru untuk bersama meningkatkan mutu dan kinerja guru agar mutu pendidikan di madrasah lebih baik lagi.
Sementara itu Kepala MAN IC Tala Hilal Najmi, S.Ag., M.Pd.I mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan mengembangkan mutu sebagai guru dan pendidik bagi madrasah. “Guru yang baik akan melahirkan generasi yang baik pula,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh PTK MAN IC Tala

Posting Komentar

0 Komentar