Kasi Bimas Islam: Tekan Pernikahan Dini, Cegah Balita Stunting

Kepala Seksi Bimas Islam H. Zairin Fanzani, S.Ag mengatakan perlunya penekanan terhadap pernikan dini untuk pencegahan balita Stunting.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi, Kamis (22/03/18) di Halaman Kantor Kemenag Tala.

Menurutnya pernikahan dini merupakan bagian penting dalam upaya gerakan percepatan perbaikan gizi, Desiminasi dan Informasi Pencegahan dan Penanggulangan Balita Stunting dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) di wilayah Kalimantan Selatan.

Gizi merupakan salah satu komponen yang harus dipenuhi guna mewujudkan masyarakat yang sehat terutama 1000 HPK. Balita yang kekurangan gizi kronis akan mengalami stunting. “Stunting yakni panjang atau tinggi badan dibawah standar perntumbuhan anak normal se usianya,” jelasnya.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 prevalensi balita Stunting dan Kurus di Indonesia masih tinggi, Balita Stunting sebanyak 37,2 % dan balita Kurus sebesar 12,1 % selain itu prevalensi ibu hamil risiko Kurang Energy Kronis (KEK) masih tinggi 24,2 %, data tersebut diperoleh pada kegiatan Desiminasi dan Informasi Pencegahan dan Penanggulangan Balita Stunting dengan 1000 HPK Tingkat Prov. Kalsel.

Lebih lanjut Zairin mengatakan Kemenag dapat menekan angka bayi stunting melaui pembinaan kepada calon pengantin agar tidak melakukan pernikahan dini. “Kita akan berusaha menekan angka pernikahan dini melalui sosialisasi/pembinaan yang sasaran utamanya para pelajar,” jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar