Kemenag Tala Siap Laksanakan PTSP

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan siap melaksanakan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diprogramkan Kemenag RI. 

Lebih lanjut Ka.Kankemenag menambahkan PTSP merupakan implementasi dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus sesuai standar yang telah ditentukan,” ujarnya saat apel kesadaran, Senin (19/03/18) di halaman Kankemenag Tala.

Menurutnya, dengan adanya PTSP tersebut akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujudnya kemenag yang bersih melayani, cepat, tepat, transparan, dan bebas dari pungutan. “Kita masih mempersiapkan sarana dan prasarana semaksimal mungkin,” ujarnya.

Hal senada juga diutarakan Kasubbag TU Kankemenag Tala Drs. H. M. Rusdi Hilmi, MA mengatakan menyongsong persiapan pelaksanaan PTSP kemenag berupaya mempersiapkan baik sarana dan prasana maupun software layanan hingga mempersiapkan SDM nantinya.

Menurutnya, selain itu yang harus dipersiapkan segala bentuk teknis pelaksanaaan harus dipelajari juga semaksimal mungkin sehingga pada pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.

“Semoga dengan terlaksananya PTSP tersebut pelayanan di Kemenag mencapai standar mutu dan pelayanan prima,” harapnya.

Posting Komentar

0 Komentar