Ketua Pokjawas : Dana BOS Harus Sesuai Juknis

Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) Edy Purnomo, S.Pd mengatakan kepada seluruh madrasah khususnya madrasah swasta di lingkungan Kemenag Tala agar penggunaan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis). 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) se Kabupaten Tala, Rabu (14/03/18) di MTs Satu Atap Kurau.

Dalam arahannya Ketua Pokjawas mengatakan dana BOS merupakan program prioritas pemerintah pusat yang sering menjadi objek audit baik itu dari Inspektorat Jenderal ataupun dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karenanya penggunaan dana BOS harus sesuai dengan Juknis yang berlaku, sehingga kedepannya tidak ada lagi pencairan dana BOS yang tidak sesuai peraturan.

Lebih lanjut Edy mengatakan segala sesuatu tindakkan yang dilaksanakan harus sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga kedepannya tidak akan ada masalah yang timbul yang melanggar peraturan. “Jangan main-main dengan dana BOS,” tegasnya.

Sebelumnya ketua KKMTS Tala Ahmad Saufi, S.Ag megatakan tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan Ujian Nasionak Berbasis Komputer (UNBK) yang merupakan tugas berat bagi seluruh kepala madrasah sehingga harus saling bahu membahu berkerjasama demi sukseknya UNBK.

“Mari kita wujudkan madrasah yang penuh prestasi namun tetap menjunjung tinggi nilai agama, sesuai slogan madrasah kita, Madrasah Hebat Bermartabat,” ajaknya.

Rakor KKMTS mengangkat tema Lejitkan Prestasi dengan Integritas Tinggi, yang dihadiri 40 peserta terdiri dari Kepala Sekolah MTsN dan MTsS se Kabupaten Tala.

Posting Komentar

0 Komentar