Menag RI Tanda Tangani 10 Prasasti Pembangunan KUA



Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Lukman Hakim Saifuddin menandatangani 10 prasasti pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Penandatanganan dilakukan usai membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakorwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Ballroom G’Sign Hotel Banjarmasin, Senin (26/02/18) siang.

Didampingi Ka.Kanwil Kemenag Kalsel Drs. H. Noor Fahmi, MM serta Kepala Bidang Urais dan Pembinaan Syariah H. Ahmad Sawiti, M.HI.

Lukman mengatakan melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini Kementerian Agama mencoba berkreasi merenovasi gedung KUA guna meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat. 

Lebih lanjut Lukman menyampaikan balai nikah tidak hanya dijadikan calon pengantin tempat menikah semata, melainkan juga sebagai tempat pertama bimbingan perkawinan pra nikah. Maka dari itu perlunya sarana dan prasarana yang memadai.

Bimbingan perkawinan sangatlah penting, guna memberikan bekal wawasan hak dan kewajiban kepada calon pengantin.“Sehingga dapat menekan angka perceraian,” Ujarnya 

Menag berpesan agar gedung tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam hal pelayanan kepada masyarakat. “Tolong jaga dan dipelihara gedung ini dengan sebaik mungkin,”  Ujarnya.

Sebelumnya, H.Sawiti menjelaskan, untuk anggaran tahun 2017 ada 10 gedung balai nikah dan manasik haji yang dibangun yaitu KUA Kec. Haruyan, KUA Kec. Binuang, KUA Kec. Candi Laras Selatan, KUA Kec. Marabahan, KUA Kec. Mantewe, KUA Kec. Barabai, KUA Kec. Simpur, KUA Kec. Kandangan, KUA Kec. Batu Licin dan KUA Kec. Kelua.”Tahun 2018 ini ada 7 KUA Kecamatan yang sudah tersedia anggarannya,” Tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar