Ka.Kankemenag Dukung Deklarasi Anti Hoax

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Drs. H.Rusbandi, MA sangat mengapresisi dan mendukung deklarasi Anti Hoax (berita bohong), yang dipelopori Polres Tanah Laut. 

Orang Nomor satu di Kemenag Tala tersebut mengatakan Informasi atau berita hoax serta isu SARA dimedia sosial saat ini sudah sangat berbahaya dan sangat meresahkan masyarakat, apalagi menjelang Pemilihn Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di 4 (empat) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya Kabupaten Tanah Laut, Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Tabalong.

“Mari kita bersinergi, selalu melakukan dialog dan komunikasi untuk antisipasi konflik antar umat beragama sehingga kerukunan bisa tercipta,” ajaknya usai menghadiri Acara Temu Forum Komunikasi Umat Beragama dan Masyarakat dengan Polres Tanah Laut di aula Satya Brata Polres Tanah Laut, Jumat (16/03/18).

Sebelumnya Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan dalam sambutannya mengatakan temu FKUB dan Masyarakat tersebut merupakan momentum yang tepat guna mengajak semua elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif di Bumi Tuntung Pandang. 

Menurutnya, Polri tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat, para alim ulama dan jajaran pemerintahan. “Peran tokoh agama dan masyarakat sangat besar untuk mempengaruhi masyarakat Tanah Laut yang sangat religius,” ujarnya.

Acara Temu Forum Komunikasi Umat Beragama dan Masyarakat dengan Polres Tanah Laut tersebut dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan makan bersama dan di akhiri dengan deklarasi menolak berita hoax dan isu SARA, yang dilakukan secara bergantian oleh Forkopimda Tala dan Para Pemuka agama, Ka.Kankemenag, Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan FKUB Tanah Laut, Kapolsek seluruh Tala bersama perwakilan masyarakat dari setiap kecamatan serta Deklarasi netralitas para Jurnalis Tala dan deklarasi anti hoax.

Posting Komentar

0 Komentar