Kemenag Tala Gelar Sosialisasi Pelunasan BPIH Reguler

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) menggelar sosialisasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler bagi calon Jemaah haji tahun 2018, Sabtu (24/03/18) di aula Kemenag Tala.

Kepala Seksi PHU Drs. H. Akh. Rusyadi mengatakan untuk waktu pelunasan akan dilaksanakan dua tahap, yaitu tahap tahap kesatu 3 s.d 20 April 2018 kemudian dilanjutkan tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 18 Mei 2018 pada hari kerja.

Menurut H. Rusyadi ada lima prosedur pelunasan BPIH yang harus dilakukan Calon Jmeaah Haji (CJH), yaitu JCH wajib melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua pada rumah sakit/puskesmas yang telah ditunjuk oleh Tim kesehatan Kab. Tala guna mendapatkan status Istitha’ah kesehatan haji.

Prosedur selanjutnya jamaah haji yang telah mendapatkan status lstitha`ah haji segera melakukan pelunasan dl BPS BPIH sesuai tempat mendaftar atau BPS BPIH pengganti (bagi nasabah eks BPIH) di kabupaten/kota.

Kemudian jamaah haji melakukan pelunasan BPIH reguler sebesar selisih kekurangan antara besaran BPIH reguler dengan jumlah setoran awal BPIH dengan terlebih dahulu menunjukkan bukti asli setoran awal BPIH pada petugas BPS BPIH dan calon Jemaah haji akan mendapatkan bukti lunas BPIH yang dicetak dari Aplikasi Siskohat.

“Prosedur terakhir Jemaah yang telah melakukan pelunasan, harus segera melapor ke Kemenag Tala dengan membawa bukti setoran pelunasan BPIH,”jelasnya.

Dengan digelarnya acara tersebut H.Rusyadi berharap, hal tersebut dapat mempermudah dan memperlancar jalannya pelunasan nanti. “Ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan kita kepada masyarakat,” tukasnya.

Salah satu calon Jemaah haji Kec. Pelaihari Rasmawati merasa sangat senang dengan adanya sosialisasi tersebut untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan pada waktu pelunasan nanti. “Semua persyaratan sudah sangat jelas dan saya ucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan Kemenag Tala,” ujarnya usai mengikuti acara tersebut.
 
Karena keterbatasan kapasitas ruangan kegiatan sosialisasi pelunasan BPIH Reguler dibagi 2 gelombang, gelombang pertama jam 08.00 s/d 12.00 Wita dan gelombang kedua jam 14.00 Wita s.d selesai dengan jumlah peserta sebanyak 251 orang Calon Jemaah Haji se Kabupaten Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar