Ka. Kankemenag: Uji Petik Wujudkan Bendahara Profesional

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut Drs. H. Rusbandi, MA mengatakan uji petik menuju jabatan fungsional mewujudkan sumber daya manusia pengelola pembendaharaan lebih profesional dan kompoten.

Ka.Kankemenag menegaskan uji petik jabatan fungsional akan membawa perubahan bendahara yang lebih profesional dalam menghadapi tuntutan sehingga dengan jabatan fungsional bendahara memiliki struktur dan posisi yang kuat serta independen.

“Kesejahteraan dan kualitas kinerja bendahara menjadi tolak ukur yang jelas dan pasti terhadap bagi seorang bendahara yang memiliki resiko yang tinggi,” ujarnya usai mengikuti pembukaan uji petik dan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM. Selasa (03/04/18) di Hotel Sinar Pelaihari

Sementara Kepala Sub Bag TU Kemenag Tala selaku Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) H.M.Rusdi Hilmi,MA mengatakan selain memberikan pengaruh positif kepada pembendaharaan dengan dilakukannya evaluasi terhadap beban kerja sekaligus menindaklanjuti proses pelaksanaan jabatan fungsional yang sudah dilaksanakan pra uji petik.

Kepala Kanwil DJPBN Kalsel Usdek Rahyono mengharapkan agar pengelola pembendaharaan agar semakin professional, efesien, dan akuntabel. Pembentukan jabatan fungsional diamanatkan dalam UUD No. 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara mengamanatkan bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan merupakan pejabat fungsional meskipun sudah 14 tahun, namun amanat tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.

“Semoga kegiatan ini menjadi titik awak kesuksesan pengembangan profesi seluruh pembendaharaan negara,” ujarnya saat sambutan.

Sebagai narasumber kegiatan tersebut tim Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara Pusat, Setjen Kementerian Keuangan, dan Direktorat Sistem Perbendaharaan Kantor Pusat DJPb.
Turut diikuti Ketua Pengadilan Agama, Kejaksaan, Dirut Politeknik dan para pejabat dilingkungan Kanwil Direktorat Jendral Pembendaharaan Negara.

Posting Komentar

0 Komentar