Ka.Kankemenag : Guru Harus Selektif Sesuai Juknis

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab. Tala) H. Rusbandi mengatakan, penerimaan siswa didik baru pihak guru harus selektif dan melaksanakan sesuai juknis. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan rapat panitia penerimaan siswa didik baru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tanah Laut, Senin (16/04/18).

Didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Ka.Kankemenag mengharapkan siswa yang nantinya lulus dan diterima di madrasah merupakan siswa pilihan yang sudah mengikuti tahap seleksi dengan baik.

“Pengumuman ini harus transparan dan terbuka sehingga tidak ada kecurigaan atau hal lain sebagainya,” harap Ka.Kankemenag. Disamping itu Ka.Kankemenag juga berpesan untuk saling berkordinasi dan berkomunikasi untuk sama sama mensukseskan penerimaan siswa didik baru di MIN 2 Tala.

Sementara Kepala Madrasah (Kamad) Fahlansyah mengatakan, rapat tersebut merupakan seleksi penentuan kriteria kelulusan penerimaan siswa didik baru di MIN 2 Tala. Adapun yang menjadi salah satu kriteria tersebut berdasarkan juknis yang ada siswa harus berusia 7 tahun.

Pihaknya berharap ketentuan dan juknis tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan siap melakukan bersama-sama perubahan untuk MIN 2 lebih baik. “Penerimaan sudah kita buka sejak 09 s.d 10 April lalu dengan jumlah 120 orang, jika kuota tidak terpenuhi maka kita siap menerima lagi,” tandasnya.
 
Turut berhadir Kasi Penmad Hamsani, Ketua Komite, Pengawas, Panitia Penerimaan Siswa Didik Baru tahun Pelajaran 2018/2019 pada MIN 2 Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar