Kemenag Gelar Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Haji

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar sosialisasi penyelesaian dokumen jamaah haji Tahun 1439 H/2018 M di Mesjid Al Hijriyah Pelaihari, Kamis (25/01/18). 

Ka.Kankemenag Tala Drs.H.Rusbandi, MA dalam arahannya mengatakan tentang kebijakan pemerintah tentang perpasporan jemaah haji agar dipahami dan diperhatikan dengan sebaik-baiknya.

Lebih lanjut H.Rusbandi menyampaikan sesuai dengan PBM Menag dan Menkumham No.2 Th 2009 dan No M.Mh02.Hm.03.02 Tahun 2009 tentang penerbitan Paspor Biasa Jamaah Haji dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya H. Rusbandi menuturkan kouta haji Indonesia untuk tahun 1439 H/ 2018 M sebanyak 211.000 orang, dengan jumlah Kalimantan Selatan 3.811 orang dan Calon Jamaah Haji (CJH) Tala 241 orang. “Pemerintah melalui Menag sudah berupaya menetapkan kouta haji nasional, provinsi maupun kabupaten, dan kouta haji khusus dengan memperhatikan prinsip keadilan dan proporsionalitas,” tuturnya saat memberikan pembekalan kepada jamaah Tala.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) PHU Drs.H.Akh.Rusyadi mengatakan agar para jemaah memperhatikan terkait kelengkapan dokumen, khususnya identitas, baik berupa KTP, Paspor maupun yang lainnya.

“Sebelumnya kita sudah melakukan pembaharuan data dokumen jamaah, yang kemudian setelah pembekalan ini dilakukan pembuatan paspor secara serentak,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dilakukan pembinaan dari Ketua Imigrasi Kalsel dan pembentukan Majlis Ta’lim Manasik Haji Mandiri ditiap-tiap kecamatan.

Posting Komentar

0 Komentar