Ka.Kankemenag : Penggunaan Anggaran Harus Sesuai MAK yang Ada

“Penggunaan anggaran harus sesuai dengan Mata Anggaran Pengeluaran (MAK) yang ada,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi saat melaksanakan monitoring dan pembinaan pada KUA Kecamatan Kurau, Selasa (11/12/18).

Ka.Kankemenag mengatakan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya akan membawa masalah dikemudian hari.

“Oleh karenanya saya meminta kepada seluruh KUA Kecamatan untuk menggunakan anggaran sesuai dengan posnya masing masing,” tegasnya.

Dikesempatan tersebut Ka.Kankemenag mengimbau KUA untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Sebagai abdi negara kita harus bisa memberikan pelayanan terbaik dengan ramah, sopan santun agar masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang kita berikan,” pungkasnya.

Sementara Kasi Bimas Islam yang turut mendampingi monitoring tersebut meminta kepada KUA agar tertib administrasi serta tetap menjaga kebersihan lingkungan kantor, agar tetap bersih dan asri sehingga nampak sejuk dipandang mata.

Menanggapi hal tersebut staf JFU Pauraji mengaku sangat setuju dan menyambut baik saran dan masukan yang telah diberikan pihak Kemenag Kabupaten. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan tetap komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tukasnya.

Posting Komentar

0 Komentar