Kasi PHU: 2019 Penyelenggaraan Ibadah Haji Lebih Baik Lagi

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut H.Akh. Rusyadi mengatakan menyongsong tahun 2019 pemerintah dalam hal ini Kemenag selalu melakukan inovasi dalam berbagai tahapan penyelenggaraan ibadah haji.

“Baik dimulai sistem pendaftaran, pelaksanaan di daerah, proses pemberangkatan sampai dengan saat pelaksanaan ibadah haji di tanah suci dan kembali ke tanah air,” ujarnya usai mengikuti Kegiatan Jagong masalah Haji dan Umrah (Jamarah), Selasa (18/12/18) di Calamus Ball Room Rattan Inn Hotel Banjarmasin.

“Ini merupakan program unggulan dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI,” tambahnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, menurutnya pemerintah menginginkan semua jamaah haji maupun umrah dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan menjadi haji yang mabrur, “Tidak sia-sia ketika mereka mengeluarkan biaya untuk berhaji dan umrah dapat terlayani dengan baik,” tandasnya.

Disampaikannya lagi menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Nizar Ali menyampaikan tahun 2019 Kemenag akan penerapkan sistem zonasi dalam pembagian pemondokan jemaah haji.

“Jika sebelumnya pembagian pemondokan jemaah haji dilakukan perkloter, maka tahun 2019 pembagian pemondokan jemaah haji dilakukan perembarkasi,” ujarnya.

Dengan adanya inovasi dan pembaharuan kebijakan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik tinggal selanjutnya pelaksana dibawah melaksanakan sesuai dengan kebijakan yang ada. “Semoga problem dan kendala yang terdapat pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat diatasi dengan baik dan pelayanan semakin baik dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Istilah Jamarah artinya duduk bersama-sama membahas hal yang berkenaan dengan masalah haji dan umroh. Kegiatan tersebut berbicara masalah haji dan umroh dan hal-hal yang menyangkut aktifitas dan problem yang ada.
Turut dihadiri Kepala Kemenag, Kasi PHU, Kepala KUA, Travel, BPS, serta seluruh instansi yang ada di prov Kalsel menangani haji dan umrah. JAMARAH (Jagong masalah haji dan umrah) Istilah tersebut berasal dari kata jagong yang diambil dari bahasa jawa bersifat kultur yang berarti ngobrol seputar haji dan umrah.

Posting Komentar

0 Komentar