Kasi PHU: Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini Hanya Untuk Penduduk Arab Saudi

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Wahyudi menyampaikan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dilaksanakan pemerintah Arah Saudi dengan jumlah kuota sangat terbatas.
“Ibadah haji tahun ini memang tetap dilaksanakan, namun hanya dikhususkan bagi penduduk yang berdomisili di Arab Saudi dengan jumlah kurang lebih 1000 oarang,” sampainya saat menjadi narasumber dialog interakti Tanah Laut Menyapa, Rabu (22/07/20) di Studio Radio Tuntung Pandang FM.
H.M.Wahyudi mengatakan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di Indonesia dikarenakan adanya wabah covid-19 dan demi menjaga kesehatan serta keselamatan Jemaah calon haji Indonesia. “Semua ini dilakukan semata mata demi melindungi kesematan nyawa orang banyak,”jelasnya.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan dengan adanya pembatalan tersebut uang pelunasan dapat diambil kembali oleh jemaah calon haji. “Untuk paspor telah kami kembalikan dan untuk buku manasikpun telah kami distribusikan ke masing masing Jemaah,”jelasnya menutup akhir wawancaranya.
Di sesi terakhir dialog Kasi Bimas Islam Kemenag Tala Hamsani yang turut serta menjadi narasumber pada dialog tersebut menyampaikan tentang pengendalian pelaksanaan Pelayanan nikah masa pandemi covid-19 dan pelayanan nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam RI nomor P-004/04/2020 tanggal 23 April 2020 dan nomor P-006/06/2020 tanggal 10 Juni 2020.
“Intinya Kantor Urusan Agama hanya melayani pencatatan nikah diluar balai nikah yang telah memenuhi dengan ketentuan yang ada, yakni sesuai dengan protokol kesehatan, pakai masker, pakai sarung tangan dan hanya dihadiri oleh 10 orang saja,” jelas Hamsani.
Dialog interaktif tersebut dilaksanakan dari pukul 09.00 s.d. 10.00 wita menghadirkan dua namasumber sekaligus dan dapat didengarkan difrekuensi 102.3 Mhz.

Posting Komentar

0 Komentar