Tak Dapat Kouta Akreditasi 2020, Ka.Subbag TU harapkan Madrasah Tetap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Banjarbaru H. Zairin Fanzani, S.Ag mengatakan tahun 2020 madrasah di Tanah Laut tidak mendapatkan akreditasi.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi BAN-S/M secara daring lewat via zoom, Kamis (02/07/20) se Kalimantan Selatan.

Walaupun tidak mendapatkan akreditasi menurutnya, madrasah harus tetap meningkatkan mutu pendidikannya dan mengembangkan proses pembelajaran dengan baik.

“Seperti halnya dimasa sekarang saat pandemi covid, madrasah harus mempersiapkan dan beradaptasi dengan pembelajaran metode daring, kalau tidak madrasah akan tertinggal,” jelasnya.

Zairin berharap melalui seksi madrasah dapat mengakomodir madrasah-madrasah di Tanah Laut yang belum terakreditasi agar segera terakreditasi dan bagi madrasah yang nilai akreditasi C dapat ditingkatkan lebih baik lagi.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tala Andri Fazrian, ST bahwa tahun 2020 madrasah di Tanah Laut tidak mendapatkan akreditasi dikarena terbatasnya qouta.

Selain itu pihaknya menyampaikan pembatasan qouta tersebut merupakan pembagian langsung dari BAN-S/M pusat, sedangkan kouta akreditasi untuk madrasah se Kalimantan selatan tahun 2020 sebanyak 90 madrasah.

Pihaknya berharap ditahun 2021 madrasah di Tanah Laut mendapatkan kouta akreditasi. “Semoga tahun 2021 madrasah yang kita usulkan masuk dalam kouta dan mendapatkan akreditasi yang baik,” harapnya.

Rakor tersebut menyajikan materi dari BAN S/M Provinsi tentang Kebijakan BAN S/M 2020, Kebijakan Mutu Pendidikan di Prov. Kalsel, Perangkat IASP 2020 dan Visitasi Daring dan Koordinasi Pelaksanaan Akreditasi S/M 2020 dan diikuti para Kemenag Kab/Kota, Disdik Kabupaten se Kalsel.

Posting Komentar

0 Komentar