Ka.Kankemenag Pinta Ponpes Laksanakan SKB 4 Menteri

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi meminta kepada seluruh pimpinan pondok pesantren (ponpes) tetap melaksanakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang panduan penyelenggaran pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi corona virus disease 2019 (covid19).

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti silaturahmi dengan pimpinan atau pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Tanah Laut dengan cara protokol kesehatan, Rabu (01/07/20) di Gedung Sarantang Saruntung Pelaihari.

H. Rusdi menegaskan sesuai isi SKB 4 menteri tersebut pelaksanaan pembelajaran pada pondok pesantren dapat dilaksanakan dengan tatap muka bagi pondok pesantren yang berstatus bermukim dan mampu memenuhi persyaratannya dengan baik.

Disamping itu, H. Rusdi mengharapkan bagi pondok pesantren yang hanya sebagian bermukin dan tidak bermukim dapat dibijaksanai dengan melaksanakan pembelajaran melalui daring atau via online maupun offline.

Ka.Kankemenag menyampaikan sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka pada pondok pesantren yang bermukim harus memenuhi syarat dan ketentuannya sesuai protokol kesehatan, “Sebelum masuk pondok pesantren para santri harus dilakukan rapid test terlebihdahulu,” ucapnya.

Membenarkan hal tersebut Bupati Tala yang dalam hal itu diwakili Asisten I Bidang Pembangunan Pemerintah Tala H. Bambang Kasudarisman mengatakan pemerintah daerah akan bersinerji dan mendukung dengan kementerian agama menerapkan SKB 4 Menteri proses pembelajaran di lingkungan pondok pesantren di Tanah Laut.

Selain itu, Bambang Kasudarisman mengatakan upaya dalam mendukung kebijakan pemerintah dan kepedulian kepada pondok pesantren di Tanah Laut pemerintah daerah memberikan fasilitas rapid tes secara gratis bagi santri di pondok pesantren yang bermukim. “Silakan ajukan permohonan rapidtes bagi pondok yang bermukim kepada ke gugus tugas, kita akan memfasilitasinya,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar