Ketua FKUB: Bermedia Sosial Harus Bijak, Hindari Ujaran Kebencian


Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut H. Makmun mengatakan setiap orang harus bijak menggunakan media sosialnya untuk menjaga kerukunan umat beragama.

“Bermedia sosial harus bijak dan hindari ujaran kebencian,” ucapnya saat memberikan arahan dan mediasi konflik (intoleransi) umat beragama.

Hal tersebut terkait adanya kasus postingan ujaran kebencian/intoleran yang ada dimesia sosial antara tokoh agama non Muslim dengan para habaib dan ustadz/ustadzah pondok pesantren di Kecamatan Pelaihari, Rabu (02/09/20) di Gedung FKUB Tala.

Makmun mengatakan penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat menjadi konflik antar kerukunan umat beragama dan memecahkan persatuan dan kesatuan sesama pemeluk umat beragama.

“Bijaklah bermedia sosial, jangan sampai hanya dengan postingan kita yang tidak tepat dapat menyakiti agama orang lain,” jelasnya dihadapan para tokoh agama, alim ulama dan anggota FKUB Tala serta anggota Polri.

Makmun mengajak kepada tokoh agama dan seluruh umat beragama di Kabupaten Tanah Laut untuk saling hormat menghormati dan menjaga toleransi antar sesama pemeluk agama.

Selain itu Makmun mengingatkan kepada masyarakat penggunaan media sosial yang sangat rentan dengan pemicu provokasi ujaran kebencian agar dapat memilah dan menyaring berita sehingga informasi yang diterima dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil dari upaya mediasi yang dilakukan pihak FKUB berjalan dengan baik dan terselesaikan atas konflik agama ujaran kebencian dalam penggunaan media sosial dari pihak tokoh agama dan ulama dengan salah satu non muslim.

Posting Komentar

0 Komentar