Bina Kerukunan Umat, Ka.Subbag TU Sampaikan Moderasi Beragama


Dalam upaya meningkatkan dan membina kerukunan umat beragama di Tanah Laut Kementerian Agama melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Tanah Laut H. Zairin Fanzani menyampaikan moderasi beragama sangat penting.

“Salah satu syarat menjaga kerukunan umat beragama harus mengedepankan moderasi beragama,” ucapnya saat memberikan pembinaan dan materi acara Desa Peduli Tolerasi, Selasa (13/10/20) di Balai Desa Tajau Pecah.

Lebih lanjut H. Zairin mengatakan moderasi beragama sangat penting dalam kehidupan, terutama pada negara dengan kebudayaan dan agama yag heterogen seperti Indonesia.

“Ini disebabkan, keberadaannya mampu mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara serta menghindarkan dari perpecahan dan kerusuhan yang disebabkan sikap dan tindakan yang mengandung unsur ekstremisme,” paparnya.

“Moderasi beragama itu memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak  ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri,” tambahnya.

Kesempatan itu pula H. Zairin menyampaikan kebijakan pemerintah dalam kerukunan umat beragama sangat diperlukan dalam membina persatuan dan kesatuan antar umat beragama khususnya di Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut.

Dengan demikian menurutnya, eksistensi kerukunan sangatlah penting, tidak hanya sebuah keniscayaan dalam konteks perlindungan hak asasi manusia (HAM), juga karena kerukunan menjadi prasyarat bagi terwujudnya integrasi nasional, dan integrasi ini sehingga menjadi prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional.

Dikegiatan Desa Peduli Tolerasi tersebut menghadirkan sebanyak 30 orang peserta yang terdiri masing-masing unsur agama dengan narasumber berasal dari kepolisian dan FKUB Tala.

Posting Komentar

0 Komentar