Sosialisasikan Kebijakan Haji dan Umrah, Kemenag Bersinergi dengan Penyuluh


Menindaklanjuti hasil dari kegiatan Jamarah yang digelar Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Kemenag Kabupaten Tanah Laut melalui seksi PHU akan bersinergi dengan penyuluh agama kecamatan untuk mensosialisasikan kebijakan baru tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dimasa pandemi.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengungkapkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sekarang ini sangat berbeda dibandingkan sebelumnya. Mengingat pandemi covid 19 belum berakhir sehingga berdampak pada penyelenggaran ibadah haji dan umrah.

Rusdi mengatakan usai kegiatan Jamarah atau Jagong Masalah Umrah dan Haji Rabu (14/10/20) di Rattan Inn Hotel tersebut pihaknya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat terkait seluruh kebijakan dan peraturan baru tentang pelayanan PHU.

“Mudah-mudahan segala kebijakan yang dilakukan pemerintah ini dapat dipahami oleh masyarakat sehingga isu-isu yang beredar dimasyarakat dapat dijawab dengan baik dan benar,” ujarnya.

Hal serupa disampaikannya Ka.Kanwil Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi yang mengatakan tujuan Jamarah tersebut merupakan upaya bersama dalam mendiskusikan dan menghimpun aspirasi masyarakat dengan bermusyarah terkait kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah yang rencananya dibuka oleh Arab Saudi di bulan mendatang.


Sementara anggota Komisi VIII DPR RI Drs. H. Saiful Rasyid, MM dalam paparannya mengatakan harus dipahami bersama, penyelenggara haji dan umrah sangat tergantung dari kesiapan pemerintah, “Jangan sampai menambah cluser baru berdampak meningkatnya covid 19,” tandasnya.

Jamarah diikuti Kepala Kemenag Kab/Kota dan Kasi PHU se Kalimantan Selatan serta pihak terkait dengan menerapkan protokol kesehatan serta turut begabung narasumber dari Dirjen PHU Kemenag RI Nizar Ali.

Posting Komentar

0 Komentar