Ka.Kankemenag Tala Dukung 3 Langkah Strategi Wamenag RI

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi mendukung secara penuh tiga langkah strategi yang disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI pada pembukaan Rapat Koordinasi Kepenghuluan se Kalimantan Selatan, Rabu (07/10/20) yang bertempat di Ballroom Grand Dafam Q Hotel.

Ka.Kankemenag mengatakan pihaknya menyambut baik langkah langkah stategi demi terciptanya pelayanan Kementeria Agama yang lebih baik, khususnya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di seluruh Indonesia.

Secara garis besar tiga langkah peningkatan mutu pelayanan tersebut yakni pertama peningkatan SDM, Kedua Peningkatan sarana dan prasarana dan yang ketiga peningkatan layanan.

“Semoga kita semua dapat mewujudkan tiga langkah itu, kita perbanyak usaha dan do’a demi terwujudnya zona integritas secara nyata di KUA KUA Kecamatan diseluruh wilayah Indonesia, lebh khusus Kalsel,” harap Rusdi Hilmi saat diwawancarai usai mengikuti pembukaan Rakor tersebut.

Sebelumnya Wamenag RI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, diantaranya adanya KUA yang belum memiliki lahan dan gedung kantor balai nikah serta masih ada KUA yang belum terhubung akses internet.

“Oleh karena itu, kita akan mengambil langkah cepat dan tepat guna mencari solusi dari permasalahan yang kita hadapi ini,” ucap Wamenag.

Zainut memaparkan ada tiga stategi yang akan dilaksanakan oleh Kemenag RI untuk memperbaiki kendala kendala tersebut, diantaranya pertama peningkatan SDM jabatan Fungsional penghulu melalui standart kompetensi jabatan atau perekrutan secara kompetitif.

Kedua peningkatan sarana prasarana, melalui pengalokasian anggaran untuk penyediaan lahan dan gedung balai nikah, optimalisasi SBSN yang tepat sasaran dan penyediaan sarana transportasi dan jaringan internet.

Ketiga peningkatan layanan, melalui pembinaan dan pengawasan dalam mewujudkan zona integritas disetiap KUA, sehingga tidak ada lagi pungutan pungutan yang semestinya tidak ada.

Rakor tersebut akan digelar selama dua hari sejak tanggal 07 s.d. 08 Oktober 2020 yang diikuti oleh perwakilan Penghulu se Kalimantan Selatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Posting Komentar

0 Komentar