Kemenag Pastikan Semua KUA Gunakan SIMKAH

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) bagi staff masing-masing KUA yang belum bisa menggunakan secara maksimal.

''Ada beberapa KUA yang perlu dampingan untuk menggunakan SIMKAH, diantaranya KUA Pelaihari, Jorong, Bati-Bati, dan KUA Kecamatan Takisung,'' ujar Kepala Seksi Bimas Islam Darmawi, S.Pd.I saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Rabu (30/11/16).

Darmawi menjelaskan adanya SIMKAH memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang pelayanan pernikahan. ''Kita berharap adanya SIMKAH tidak adalagi manipulasi data pernikahan dan lain sebagainya, sehingga KUA betul-betul memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,'' ungkapnya.

Sementara salah satu Staff KUA Jorong mengatakan latihan aplikasi SIMKAH tersebut untuk memperdalam pemahaman menggunakan aplikasi. ''Sebelumnya kita sudah ada diberikan pembelajaran, tetapi kita belum memahami secara total penggunaannya karena keterbatasan waktu, sementara ini hanya Kepala KUA saja yang bisa menggunakannya,'' katanya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tala H.Rusmadi, S.Ag.,S.Pd.I.,MM merespon baik peningkatan kualitas pelayanan KUA di lingkungan kemenag Tala. ''Sebaik mungkin bagi operator yang dipilih dalam mengelola data demi mewujudkan system perkantoran KUA yang modern,'' katanya.

Posting Komentar

0 Komentar