CJH Tanah Laut Lakukan Pelunasan Haji Tahun 2019

Sebanyak 252 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tanah Laut berhak melakukan pelunasan haji tahun 2019.
Beberapa CJH mulai melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Aula Kemenag Tala, Kamis (21/03/19).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Tala H.Akh. Rusyadi mengungkapkan pelunasan tersebut terbagi menjadi II tahap berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan. “Tahap I dari 19 Maret s.d 15 April sedangkan tahap II 30 April s.d 10 Mei 2019,” ujarnya.

Salah satu staff seksi PHU Ridawati menerangkan mekanisme pelunasan tersebut disampaikan kepada CJH untuk melakukan pembayaran pada masing-masing bank penerima BPIH sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan selanjutnya menyerahkan validasi ke Kemenag.

Adapun total besaran BPIH yang sudah ditetapkan ditahun 2019 sebesar Rp. 37.885.084,-.“Calon Jemaah Haji setelah ke Bank harus menyerahkan bukti validasi dan menyerahkan pelunasan ke Kemenag,” tegasnya.

Selain menyerahkan bukti validasi ke Kemenag CJH harus melakukan Registrasi Ulang dengan persyaratan berupa MAP, Fc. KTP normal dan KTP besar @2 lbr, Fc. Kartu Keluarga @2 Lbr, Fc. AKTA Kelahiran/ buku nikah/Ijazah @ 2 Lbr, Foto 3x4 = 5 lbr, ukr 4x6= 5 lbr dan Setoran Pelunasan BPIH dari masing-masing Bank dengan ketentuan MAP untuk BSM/Bank Kalsel warna Hijau, BNI Syariah warna Kuning dan BRI Syariah warna Merah.


Posting Komentar

0 Komentar