Ketua FKUB: Narkoba Harus Dimusnahkan

“Barang terlarang atau narkoba harus dimusnahkan dari masyarakat,” tegas Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanah Laut H.Makmun usai memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu di Kapolres Tanah Laut, Selasa (06/03/19) bersama Kejaksaan, Pengadilan Agama, dan BNN. 

Pemusnahan barang temuan dibulan Pebruari tersebut dilakukan dengan cara diblender dan menurut H. Makmun, Menurutnya sabu-sabu sebagai barang terlarang sudah kewajiban bersama diberantas dan dimusnahkan.

Selaku tokoh agama, H. Makmun memberikan apresiasi kepada pihak jajaran kepolisian yang sudah berhasil melakukan penyelidikan dan penangkapan pengedar yang berada diwilayah Tanah Laut.

Ditempat yang berbeda, H.Makmun mengimbau kepada seluruh tokoh agama maupun masyarakat untuk bersama-sama bersinerji memberantas dan mencegah dari pengedaran maupun pengguna narkoba.

“Mari kita bersama-sama mendukung dan berperan membantu memberantas, memusnahkan barang terlarang tersebut,” pesannya.

Selain itu pihak FKUB Tala mengajak agar pemberantasan penyakit masyarakat terus digalakkan disemua lini dan stakeholder guna mengurangi dan mencegah potensi pengguna narkoba. (Rep/ Ft: humas)

Posting Komentar

0 Komentar