Ka.Kankemenag: Kurangi Angka Perceraian, Catin Harus Miliki Bekal Pernikahan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M. Rusdi Hilmi mengatakan, Calon pengantin (Catin) harus memili bekal ilmu yang cukup untuk membina rumah tangga menuju keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah.

Dikatakannya, bekal yang harus dimiliki catin tidak hanya mempersiapkan mental semata akan tetapi segi ekonomi dan kesiapan diri dalam mengarungi bahtera rumah tangga harus matang. “Kematangan dalam berfikir sangat penting bagi Catin agar tidak terganggu dan goyah rumah tangga yang dibina,” ucapnya dihadapan 30 pasangan calon pengantin se-Kabupaten Tala, Selasa (19/11/19) di aula Kankemenag.

Lebih lanjut diharapkannya, pembinaan Catin tersebut dapat mempersiapkan pribadi keluarga rumah tangga yang kokoh, sejahtera dan jauh dari perceraian.

Selanjutnya diharapkannya, para Catin mampu mempersiapkan pernikahan dan hidup berkeluarga dengan melakukan upaya yang dapat mengantisipas terjadinya perceraian.

Sebelumnya Panitia penyelenggara H. Fathurraji dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman yang jelas guna tentang perkawinan dalam Islam dengan cara mengamalkan dan memperdalam nilai-nilai keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah.

Peserta mendapatkan materi tentang mewujudkan keluarga sakinah dan kesehatan reproduksi yang berasal dari kecamatan Pelaihari, Bajuin, Takisung, Batu Ampar.

Posting Komentar

0 Komentar