Kemenag Raih Piagam Penghargaan Dari Bawaslu Tala

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut meraih Piagam Penghargaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Laut, Rabu (06/11/19) di Ruang Kerja Kasubbag TU.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut atas kerjasama dan partisipasi dalam rangka mensukseskan pemilihan umum Tahun 2019 di Kabupaten Tanah Laut.

Anggota Bawaslu Marsudi mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi dan bentuk penghargaan kepada instansi dan lembaga yang sudah mendukung serta berpartisipasi selama penyelenggaraan pemilu ditahun 2019.

Pihaknya mengatakan Kementerian Agama sudah berperan dan membantu dalam mensukseskan pemilu yang aman dan damai serta kondusif di Tanah Laut, “Baik melalui sosialisasi dan penyuluhan serta ajakan pemilu damai dengan mencegah isu-isu sara yang berkembang dimasyarakat,” ucapnya.

Melalui penghargaan tersebut pihak Bawaslu memberikan apresiasi dan terimakasih atas konstribusi Kementerian Agama dalam mewujudkan pemilu damai Tanah Laut serta mengajak bekerjasama menyongsong pemilihan Gubernur dan tujuh bupati yang secara serentak dilaksanakan pada nonember 2020 mendatang.

Hal serupa disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kemenag Tala H. Zairin Fanzani, S.Ag, yang menerimakan langsung Piagam Penghargaan tersebut, kesuksesan penyelenggaraan pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan. “Ini sudah tanggungjawab bersama mensukseskan pemilu yang aman dan damai,” ucapnya.


Pihaknya pun mengatakan siap menyukseskan pemilu mendatang ditahun 2020 dengan meningkatkan kordinasi dan komunikasi yang baik serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpropokasi yang menimbulkan konflik sehingga pelaksanaan pemilu menjadi terganggu ditahun 2020.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung anggota Bawaslu Marsudi didampingi Koordinator Sekretaris Bawaslu Ibu Edly R beserta anggota dan Auliana Kepegawaian Kemenag Tala.

Posting Komentar

0 Komentar