Kepala
 Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kab. Tanah Laut (Tala) 
Drs.H.Rusbandi,MA menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tenaga 
Kontrak (PTT) Tahun 2018 secara resmi, Selasa (30/01/18) di aula Kemenag
 Tala.
Didampingi Kepala Sub Bagian 
Tata Usaha (Ka.Sub Bag TU) Drs.H.M.Rusdi Hilmi,MA, Kepala Seksi PHU 
Drs.H.Akh.Rusyadi, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hamsani, S.Pd.I.
 SK diserahkan kepada  sembilan orang PTT Kemenag Tala.
Diarahannya Ka.Kankemenag 
mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk kerjasama Kuasa Pengguna
 Anggaran dengan PTT dan kontrak berlaku selama satu (1) tahun kedepan.
Ka.Sub Bag TU mengharapkan 
kerjasama tersebut dapat dilaksanakan dan PTT bisa mendapakan hak sesuai
 dengan tugas dan fungsinya, “Kontrak tidak hanya ditanda tangani akan 
tetapi dilaksanakan sebaik mungkin,” tambahnya.
Salah satu PTT Nurhanafi 
Riswanda mengucapan terimakasih karena masih diberikan kepercayaan dan 
kesempatan untuk terus mengabdikan diri, “Semoga dapat memberikan yang 
terbaik untuk kemajuan kementerian agama tanah laut,” ujarnya. 
 
 

 
 
 
 
 
0 Komentar