Seksi 
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Kemenag Kabupaten 
Tanah Laut (Kab. Tala) dalam hal ini diwakili H. Wahyudi, S.Ag, MM 
menyerahkan 187 berkas persyaratan pembuatan paspor Calon Jemaah Haji 
(CJH) tahun 1439H/2018M ke kantor imigrasi kelas I Banjarmasin di 
Banjarbaru, Kamis (22/02/18). 
“H. Wahyudi 
mengatakan 187 berkas yang diserahkan pada hari ini terdiri dari 159 
berkas untuk pembuatan paspor baru dan 28 berkas untuk penggantian 
paspor lama yang telah habis masa berlakunya,” katanya.
Lebih lanjut H.
 Wahyudi mengatakan CJH Tala yang berangkat tahun 2018 sebanyak 222 
orang, “Namun bisa saja jumlah tersebut bertambah karena adanya Jemaah 
lansia yang perlu pendamping, katanya.
“Semoga berkas tahun ini tidak ada lagi yang tertukar dengan kabupaten lain seperti tahun yang lalu,”Harapnya. 
Menanggapi 
seksi PHU Kemenag Tala ibu Azita perwakilan imigrasi banjarmasin 
mengatakan pihaknya tahun ini akan lebih berhati – hati lagi dalam 
perekaman data dan pengambilan foto, sehingga tidak ada lagi berkas CJH 
yang tertukar.
Azita 
mengatakan pihak imigrasi memberikan 2 opsi untuk pembuatan paspor calon
 Jemaah haji tahun ini, yaitu pembuatan paspor mandiri atau kolektif 
yang dikoordinir oleh Kemenag. Kab./Kota.
Pelaksanaan 
pengambilan sidik jari dan foto geometrik untuk Kemenag Tala dijadwalkan
 pada hari Sabtu atau Minggu, namun untuk tanggal akan dikonfirmasikan 
dikemudian hari.
 

 

 
 
 
 
 
0 Komentar