Pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) sudah dibuka.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji
 dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Kemenag 
Tala) Drs.H.Akh.Rusyadi mengatakan sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 
2018 tentang BPIH Tahun 1439H/2018 M biaya dan kisaran per embarkasi 
sudah dikeluarkan. “Untuk biaya pelunasan embarkasi Banjarmasin sebesar 
38.157.084 rupiah,” ujarnya.
Sesuai dengan juknis yang telah
 dikeluarkan Dirjen Haji dan Kanwil Kemenag Kalsel dan Keppres No. 7 
tahun 2018 pelunasan BPIH bagi jamaah haji regular maupun Tim Pemandu 
Haji Daerah (PTHD) pelunasan terbagi dua tahap.
“Tahap pertama dari tanggal 17 
sampai dengan 4 mei 2018 dan diperuntukan bagi jamaah yang memasuki 
kouta sedangkan tahap II bagi jamaah yang belum bisa ditahap pertama 
atau bagi jamaah haji lansia,” jelas Rusyadi.
Sebelumnya Kepala Kantor 
Kementerian Agama Tala Drs.H.Rusbandi, MA menghimbau kepada seksi PHU 
untuk memberikan pelayanan, bimbingan dan arahan dengan sebaik mungkin 
dalam proses pelunasan BPIH.
“Ini merupakan pelayanan utama 
kita kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah, dan harus 
diberikan pelayanan prima hingga kedatangan nantinya,” tandas 
Ka.Kankemenag.
Sementara Staff PHU Ridawati, 
S.Ag menyampaikan pihaknya siap memberikan pelayanan prima kepada 251 
calon jemaah haji yang ingin melakukan pelunasan BPIH.
“Kita buka dari jam 08.00 hingga jam 16.00 WITA dan kami siap memberikan informasi serta bantuan bagi jamaah,” ujarnya.
 
 

 
 
 
 
 
 
1 Komentar
SEMOGA DALAM PELUNASAN INI LANCAR.
BalasHapus