Kasi PHU: Pemberian Tanda Tas Koper Jangan Berlebihan

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama H.Akh. Rusyadi mengimbau kepada seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) Tanah Laut yang sudah menerima tas koper agar tidak berlebihan memeberikan tanda.

“Jangan berlebihan pemberian tanda tas koper,” pesan Rusyadi usai menyerahkan koper kepada JCH Tala yang terdiri Koper (Tas Besar), Tas Troly, dan Tas Paspor.

Menurutnya masyarakat kerap sekali memberi tanda pengenal kepemilikan atau identitas yang berlebihan sehingga mengganngu dan dianggap berlebihan.

H. Rusyadi mengatakan tidak ada anjuran pemberian tanda khusus kepemilikan hanya saja memberikan tanda pengenal asal daerah masing-masing, “Nanti kita akan berikan pengarahan kepada jemaah saat kegiatan manasik untuk keseragaman pemberian tanda pada tas/koper,” imbaunya.

H. Rusyadi juga mengingatkan kepada jemaah calon haji agar nantinya tidak membawa peralatan atau barang-barang yang dilarang, namun menurutnya sebelum memasuki bulan Ramadhan tas atau koper tersebut sudah harus didistribusikan atau dibagikan kepada jemaah calon haji masing-masing, Sabtu (04/05/19) di aula Kemenag Tala.

Pembagian tersebut dijadwalkan dari hari Jum’at (03/05/19) s.d Minggu (05/05/19). Sementara salah satu JCH Tala Rahmiah asal Kec. Pelaihari mengungkap merasa senang dan bersyukur kelengkapan sudah diberikan. “Mudah-mudahan diberikan kesehatan dan kelancaran hingga keberangkatan nanti,” ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar