Penyelenggara Syariah : Arah Kiblat Salah Satu Syarat Syah Shalat

“Arah kiblat merupakan salah satu syarat syahnya shalat,” ujar Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) sekaligus Sekretaris BHR Tala H.M.Wahyudi usai melaksanakan pengukuran arah kiblat untuk lokasi pembangunan Mushola Sabilul Muttaqin Kec. Bumi Makmur, Rabu (15/05/19). 

H. Wahyudi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Tanah Laut bekerjasama dengan KUA setempat, dan merupakan permintaan langsung dari panitia pembangunan mushola dan didukung oleh masyarakat Bumi Makmur. “Syukur alhamdulillah mulai berdiri sampai saat ini keberadaan BHR Tala telah diakui dan membawa manfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut H. Wahyudi mengatakan dalam pelaksanaan pengukuran arah kiblat tersebut pihaknya menggunakan Kompas yang dikeluarkan Lajnah Falakiyah PWNU Kalsel dan juga menggunakan GPS android. “Mohon do’a semoga kedepannya BHR Tala mempunyai alat ukur arah kiblat sendiri yang lebih modern,” harapnya.

Sementara Ketua Panitia pembangunan Mushola Sabilul Muttaqin Armianor mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah memenuhi permintaan, sehingga dapat memulai pembangunan mushola tersebut secepatnya.

“Kami merasa tenang dalam melaksanakan ibadah, karena arah kiblat telah diukur secara tepat dan benar oleh para ahlinya,” pungkasnya.

BHR Tanah Laut berdiri sejak tahun 2018 yang keanggotaannya terdiri dari unsur Pemkab Tala, Kemenag Tala, Pengadilan Agama, NU, Muhammadiyah dan MUI Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar